Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2021, Bupati Bengkalis Harapkan Sumbang Saran

oleh -139.090 views

BENGKALIS|METROTEMPO-Sebagai wujud transparansi pemerintah, pagi ini Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis dalam sidang paripurna pada Selasa (22/03/2022), bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, H. Khairul Umam, Lc dan dihadiri sebanyak 26 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis termasuk secara virtual.

Penyampaian LKPJ ini mengacu pada Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 64 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021.

Dalam penyampaian laporannya, Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah memberikan kesempatan untuk kami menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir Tahun Anggaran 2021.

“Kami menyadari begitu banyak yang harus disampaikan ke hadapan dewan yang terhormat, untuk memenuhi kewajiban kami selaku kepala daerah. Maka, dalam menjelaskan buku laporan ini, perkenankan kami mengemukakan garis besar dan pokok-pokok perihalnya”, ujar Kasmarni.

Dalam hal ini, Kasmarni menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban, dimana memuat tentang arah kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan.

“Alhamdulillah, kinerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis, selama ini tetap dan dapat berjalan baik, dimana kinerja pemerintah daerah pada tahun 2021 telah menunjukkan trend yang positif dan meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, semua ini berkat wujud sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, forkopimda, dunia usaha dan masyarakat serta Bapak/Ibu DPRD Bengkalis.

Pada akhir tahun anggaran 2021, realisasi PAD Kabupaten Bengkalis kita sebesar Rp.284.282.451.693,72 atau 82,53% dari total anggaran PAD yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp.344.444.325.365,- dimana meningkat dari tahun sebelumnya, sebesar 82,10%.

Kebijakan strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Tahun Anggaran 2021 selain telah ditetapkan pada rencana kerja pemerintah daerah, juga mayoritas kebijakan diarahkan dalam upaya penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya Kasmarni berharap kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis dapat memberikan sumbang saran dan masukkan yang konstruktif terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2021 ini, baik itu dalam bentuk catatan ataupun rekomendasi agar menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bengkalis ke depannya.

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (Prokopim /zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.