SIAK | METROTEMPO-Wakil Bupati Siak, Husni Merza memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Terpadu melalui Aplikasi Koordinasi Antar Instansi Terkait (KAIT) di Kabupaten Siak, bertempat di Ruang Zamrud Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis (14/7/2022).
Koordinasi Antar Instansi Terkait (KAIT) merupakan sebuah inovasi dari Dinas Sosial Kabupaten Siak terkait data penanggulangan kemiskinan di kabupaten Siak. Dimana aplikasi tersebut dirancang secara digital sehingga pelayanan masyarakat miskin lebih efektif dan efisien, dengan melibatkan sinergitas lintas instansi.
Wakil Bupati Siak, Husni merza apresiasi atas inovasi yang dihadirkan Dinas Sosial Kabupaten Siak. Sehingga aplikasi ini dapat segera disempurnakan dengan melakukan input data kependudukan, data penduduk miskin, penerima PKH, penerima program-program bantuan dan lain sebagainya untuk dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut.
“Secara pribadi saya apresiasi terhadap adanya aplikasi KAIT ini, tinggal penyempurnaan pada aplikasi ini dengan mengimput data-data yang diperlukan. Sehingga betul-betul mejadi sebuah data yang dijadikan dasar untuk kita mengambil kebijakan dan evaluasi program-program kedepan” sebut Husni.
Lebih lanjut, Husni mengharapkan dalam waktu dekat aplikasi ini dapat di luncurkan sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak terkait yang berkepentingan.
“Saya juga mengarahkan bagaimana aplikasi ini agar dapat terus update, sehingga betul-betul bisa menjadi pegangan bagi pemerintah bersama OPD terkait. Dalam menjadikan ini sebagai dasar evaluasi progam-program kedepan” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak Wan Idris menjelaskan, aplikasi KAIT merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Pemda Siak melalui Dinas Sosial. Salah satu manfaat dari aplikasi ini adalah untuk memberikan layanan, rujukan, serta keluhan, dari masyarakat khususnya masyarakat miskin/ tidak mampu.
“Program bantuan perlindungan sosial ini, masyarakat kita sedikit banyak dari mereka ada yang menerima bansos dan ada yang tidak menerimanya, jadi mereka tentu menyampaikan keluhannya di tingkat kampung/kelurahan. Jadi, wadah untuk memberikan layanan dan memudahkan masyarakat tersebut, inilah gunanya kita membuat suatu aplikasi yang berbasis web untuk memberikan percepatan layanan keluhan dan rujukan kepada masyarakat” jelasnya.
Ditambahkan Wan Idris, hingga saat ini pihak Dinas Sosial Kabupaten Siak terus menggesa persiapan jelang peluncuran aplikasi KAIT, termasuk kesiapan regulasi dan pedoman pelaksanaan aplikasi yang akan dibahas bersama OPD terkait.
“Kita akan segera lakukan peluncuran terkait dengan penggunaan aplikasi ini, tentunya persiapan yang kami lakukan adalah menyiapkan data yang harus dimasukkan ke dalam aplikasi. Begitu juga dengan persiapan regulasi, kita siapkan SK Bupatinya, Perbub dan pedoman pelaksanaan aplikasi KAIT ini, dan tentunya kita akan bahas lagi secara insentif dengan opd atau lembaga terkait” pungkasnya.[Rmt/Aya]