BENGKALIS | Metrotempo.co – Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat di Desa Selat Baru, bahwa ada kegiatan bongkar muat hasil panen tambak udang yang menggagu pengguna jalan, karena aktifitas bongkar muat panen udang tersebut menggunakan bahu jalan, sehingga mobil yang parkir tepi jalan, mengganggu pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Bantan bersama jajaran Polsek Bantan, Rabu (10/8/2022) melaksanakan Penertiban terhadap mobil pick cup L 300 yang sedang melaksanakan kegiatan bongkar muat hasil panen udang dari tambak yang beraktifitas dibahu jalan yang ramai dilewati masyarakat.
Penertiban aktifitas bongkar muat tersebut, berlokasi di jalan daerah Parit 2 Desa Selat Baru sebagai lokasi tambak udang. Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kantor camat Bantan Jayusni dan dibantu petugas Polsek Bantan.
Yang mana selama ini kegiatan aktivitas bongkar muat panen udang dari hasil panen udang tambak ini, menurut warga sekitar yang enggan sebut namanya, menyampaikan “kalau aktifitas bongkar muat yang menggunakan bahu jalan dilokasi itu, sangat menggangu masyarakat pengguna jalan. Karena jalan itu ramai masyarakat lewat”, ucapnya.
Camat Bantan Muhtu Saily,SIP,.MPA Melalui Kasi Trantib Kecamatan Bantan, Jayusni, bersama pihak Aparat Kepolisian mendatangi lokasi lansung melaksanakan Penertiban aktifitas bongkar muat panen udang tersebut.
Selain ditertibkan, dari pihak Pemerintah Kecamatan Bantan memberikan arahan dan diskusi dengan pengelola tambak udang, disepakati bahwa pengelola tambak udang akan melakukan bongkar muat di tanah milik salah seorang warga dan tidak menggunakan bahu jalan lagi.
“Kami berharap kepada pengelola, supaya komitmen dengan janjinya untuk tidak melakukan kegiatan bongkar muat dibahu jalan. Dan ini berlaku juga kepada seluruh pengelola tambak udang yang ada di Kec.Bantan. Kami mohon informasi dari warga jika ada pengelola tambak udang yang melakukan bongkar muat di Jalan Umum, untuk segera memberi informasi kepada kita, supaya dapat ditindaklanjuti”, tutup nya.
Kegiatan penertiban lokasi aktifitas bongkar muat hasil panen udang ini, disaksikan langsung dari Pemerintah Desa, mulai dari Ketua RT, RW, Kadus setempat dan Sekdes Selatbaru. (Zulfan)