BENGKALIS | Metrotempo.co – Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan terhormat serta seluruh Perangkat Daerah, terutama TAPD, atas kepedulian dan dukungan selama pembahasan terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan-APBD, sehingga hari ini dapat diambil keputusan dan penetapannya.
“Sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua DPRD Bengkalis tadi, total perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis T.A 2022 senilai Rp.4.508.415.462.353 Trilyun,” ujar Kasmarni.
Rapat Paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022, sekaligus pengambilan keputusan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi, serta Sekretaris DPRD Rafiardi Ikhsan, dan dihadiri 45 anggota DPRD, Senin (26/9/2022) sore, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.
Kasmarni menjelaskan, rincian perubahan APBD tahun anggaran 2022 dari total perubahan APBD senilai Rp.4.508.415.462.353 Trilyun. Pertama, Pendapatan Daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp.141.733.832.547 Milyar.
“Dari sebelumnya sebesar Rp.3.470.189.945.838 Trilyun menjadi Rp.3.328.456.113.291 Trilyun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” terang Kasmarni.
Kedua, belanja Daerah. Belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.3.989.958.390.962 Trilyun menjadi Rp.4.498.415.462.353 Trilyun, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Sementara yang ketiga, pembiayaan daerah. “Penerimaan pembiayaan mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya, dari awalnya sebesar Rp.529.768.445.124 Milyar menjadi Rp.1.179.959.349.062 Trilyun,” kata Kasmarni.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal daerah tidak mengalami perubahan sebesar Rp.10.000.000.000 Milyar.
Dengan telah ditetapkannya perubahan APBD T.A 2022 pada hari ini, Kepala Daerah Perempuan Inspiratif Pilihan TEMPO tersebut menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemkab Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
“Kami juga mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan ini, kita kawal dan kita evaluasi demi tercapainya tujuan serta berdampak baik bagi Daerah,” ucap Kasmarni.
Turut hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Alfakhrurrazy, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Toharudin serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator dilingkup Pemkab Bengkalis. ( Prokopim/zulfan)