BENGKALIS | Metrotempo.co – Bupati Bengkalis diwakili Sekeretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Bustami HY berharap Perangkat Daerah memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022, Senin (26/12/2022), di Ruang Rapat Zahari Lantai II Kantor Bappeda Kabupaten Bengkalis.
“Karena perlu komitmen dan sinergi dari seluruh stakeholders dalam pemenuhan hak anak, agar lebih terintegrasi, holistik dan berkelanjutan. Sebab anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Makanya kita harus saling bahu membahu untuk dapat mewujudkannya,” kata H Bustami.
Kemudian lanjut H Bustami, untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai kabupaten layak anak, pemerintah daerah akan memberikan kesempatan yang seluas luasnya untuk anak tumbuh dan berkembang secara optimal baik itu fisik, mental maupun sosialnya.
Selain itu lanjutnya, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis juga telah menyelesaikan kajian akademis produk hukum Kabupaten Layak Anak (KLA) menuju Ranperda Kabupaten KLA guna menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai Kota/Kabupaten layak anak.
“Maka dari itu, kami harapkan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah untuk mempermudah proses percepatan dalam mempersiapkan serta menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai kota/kabupaten layak anak,” tegas H Bustami.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga dalam laporannya, mengatakan untuk percepatan Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan berbagai upaya dalam memenuhi kebutuhan terhadap anak. Pemenuhan kebutuhan tersebut diantaranya pembentukan forum anak, sosialisasi Puskesmas ramah anak, rumah Ibadah ramah anak, pelatihan dan penyuluhan dampak penggunaan gadget, pelatihan pola asuh anak dan remaja serta pelatihan perlindungan kekerasan kepada perempuan dan anak.
“Melalui upaya yang dilakukan ini kami harapkan nantinya dapat mempercepat Kabupaten Bengkalis dalam menyusun peraturan derah Kabupaten Layak Anak,” kata Raja Arlingga.
Turut hadir Kejari Bengkalis diwakili Aristo Teles, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Warsono, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis atau yang mewakili, Wakil Ketua I TP-PKK Kabupaten Bengkalis Hj Akna Juita Bustami, Forum Anak Kabupaten Bengkalis, Narasumber kegiatan dan tamu undangan lainnya. (Prokopim/RN)