BENGKALIS | Metrotempo.co – Sebagai sarana penyebarluasan informasi, program pembangunan dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan kerja sama media massa, demikian disampaikan Hendrik Dwi Yatmoko, Jumat (30/12/2022).
Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis agar lebih lengkap tersaji.
Guna mempercepat proses pelaksanaan kerja sama terhadap media massa, Perusahaan Pers diminta mengajukan proposal hingga akhir Januari 2023 melalui surat pengumuman yang juga berisikan persyaratan wajib dilengkapi perusahaan “klik disini”.
“Perusahaan pers yang ingin mengajukan kerjasama dengan Pemkab Bengkalis melalui Diskominfotik harus mengajukan proposal yang diterima selambat-lambatnya hingga 31 Januari 2023,” ungkap Kepala Diskominfotik Hendrik Dwi Yatmoko.
Usai pengajuan proposal, tim verifikasi bakal mengecek kelengkapan proposal, selanjutnya akan dilakukan pemberian user dan password aplikasi e-wartawan untuk perusahaan melengkapi data.
Sudah lima tahun ini, Diskominfotik menerapkan aplikasi berbasis online, bernama e-wartawan.
Dijelaskan Hendrik Dwi Yatmoko aplikasi e-wartawan dibangun secara khusus untuk optimalisasi dan efektifitas kerja sama media massa.
“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan terbangun kerja sama dan kemitraan yang baik antara Pemkab Bengkalis dengan insan Pers, sebagaimana cita-cita dan komitmen kita bersama demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermasa,” ujarnya.
Guna mempercepat proses pelaksanaan kerjasama, Hendrik mengharapkan perusahaan mengajukan proposal sesuai tanggal yang telah ditentukan, yakni 2 sampai 31 Januari.
“Kami juga mengingatkan, salah satu syarat kerja sama adalah satu wartawan hanya terdaftar di satu Perusahaan Pers saja,” himbau Hendrik. (DISKOMINFOTIK/RN)