BENGKALIS | Metrotempo.co – Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bustami HY menghadiri pemusnahan barang bukti miras, Shabu dan knalpot bronk hasil operasi pekat lancang kuning Tahun 2022, bertempat di Halaman Kapolsek Mandau, Sabtu (31/12/2022) pagi.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, beberapa barang bukti yang akan dimusnakan hari ini yaitu miras dengan berbagai merek, Narkotika jenis shabu seberat Sembilan Kilogram dan knalpot bronk, sebagai hasil operasi pekat lancang kuning Tahun 2022 dari Polres Bengkalis.
“Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimda, masyarakat dan awak media atas dukungan/suport, sehingga hari ini Polres Bengkalis bisa melaksanakan pemusnaan barang bukti,” kata AKBP Indra Wijatmiko.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bengkalis Bustami HY menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkalis telah mempercayakan Pemerintah Daerah sebagai mitra yang baik dan mengikutsertakan dalam pemusnahan barang bukti ini.
“Kami selaku Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi Kapolres Bengkalis, Dandim, Kejaksaan Negeri, dan Forkopimda yang telah bekerja keras, bekerja luar biasa serta keberhasilan dalam operasi pekat lancang kuning Tahun 2022 serta dalam memberantas Narkotika di Kabupaten Bengkalis,” ujar Bustami HY.
Tampak hadir pada acara tersebut, Danramil Mandau Kapten Jemi Rianto, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharudin dan Camat Mandau Riki Rihardi. (Prokopim/zulfan)