SIAK | Metrotempo.co – Kepolisian Resort (Polres) Siak gelar Konferensi Pers akhir tahun 2022 (31/12/2022), kegiatan yang dihadiri Insan Pers mitra Polres Siak ini dilaksanakan di depan loby kantor Polres Siak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja yang memimmpin Konferensi Pers ini menerangkan pencapaian Polres Siak ditahun 2022.
Kapolres menerangkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek jajaran dalam penyelesaian perkara selama tahun 2022 di wilayah hukum Polres mengalami Kenaikan dari tahun sebelumnya.
Jajaran Polres Siak melalui Satreskrim dan sebelas Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 580 perkara ditahun 2022, sedangkan penyelesaian kasus sebanyak 332 perkara.
“Jadi, secara umum ditahun 2022 Kejadian crime total mengalami kenaikan sebesar 151% dari 382 kasus menjadi 580 kasus, Presentase penyelesaian crime total mengalami kenaikan sebesar 132% dari 251 kasus menjadi 332 kasus”.Ucap AKBP Ronald.
“Sedangkan untuk kasus yang menonjol terjadi ditahun 2022 melalui Kasat Reskrim polres siak IPTU Tony Prawira S.Trk yakni Pasal 365 menurut laporan Satreskrim terdapat 4 kasus Tipidum, Tipiter 3 kasus, PPA 4 kasus yang semua kasus tersebut sudah P21 dan tahap 2. Selanjutnya data C3 ditahun 2022 sebanyak 247 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 111 kasus”, Pungkas Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK.
Lanjut Kapolres, laporan Satreskrim perihal bahan pokok selama tahun 2022 dan menjelang perayaan hari besar masih aman. Cuma ada kenaikan yang tidak terlalu menonjol terjadi pada ayam potong dan daging.”Kabupaten Siak untuk bahan pokok (Sembako) masih aman,” ungkapnya.
Ditambahkan Kapolres untuk data penanganan penyalahgunaan Narkotika atau Narkoba menurut laporan dari Satuan Resort (Satres) Narkoba Polres Siak dan 11 Polsek jajaran sendiri untuk pengungkapan kasus-kasus Narkoba, ditahun 2021 sebanyak 137 kasus, dan ditahun 2022 sebanyak 135 kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Siak dan 11 Polsek jajaran.
“Pada tahun 2021 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba itu sebanyak 137 kasus, sedangkan ditahun 2022 untuk kasus Narkoba sebanyak 135 kasus,” terang Kapolres Siak.
Sepanjang penangan kasus penyalahgunaan Narkoba Satres Narkoba Polres Siak mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu ditahun 2022 tersebut seberat 1.648,41 gram. Dan ditahun 2022 barang bukti ganja kering 6.036,8 gram.
“Dari kasus Narkoba di Kabupaten Siak menurut evaluasi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba lebih dominan Narkotika jenis Sabu,” imbuh Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK menerangkan .
Selain itu Sat Narkoba Polres Siak terus gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba baik di Sekolah dan tempat umum lainnya.
Untuk laporan Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreini SIK, berjumlah sebanyak 178 kasus di tahun 2021 Lakalantas yang terjadi di antaranya korban menginggal dunia sebanyak 90 kasus, mengalami luka berat 16 dan luka ringan sebanyak 223 kasus.
Sedangkan ditahun 2022 Kecelakaan Lalulintas sebanyak 243 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 86 kasus, luka berat sebanyak 9 kasus dan luka ringan sebanyak 313 kasus.
“Jumlah Lakalantas pada tahun 2022 mengalami kenaikan tetapi fatalitas korban meninggal dunia dan luka berat mengalami penurunan, sementara untuk penyelesaian kasus tetap hampir 100%,” tambah Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja.
Pengamanan besar giat masyarakat di tahun 2022 diantara nya pengamanan Tour de Siak th. 2022 dan pengamanan Konstatering/ eksekusi lahan yang sudah tertunda selama 6 tahun berjalan dengan aman dan lancar.
Kesiapan pengamanan nataru dalam ops lilin tahun 2022 diawali dengan apel gelar pasukan selanjutnya pengecekan kelengkapan dan pendirian 4 pospam.
“Secara umum pencapaian Polres Siak di tahun 2022 dibanding tahun 2021 semakin lebih baik, ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak terutama masyarakat kabupaten siak”, tutup Kapolres. ***/A.waruwu.