Yayasan Ekosistem Zamrud Kabupaten Siak Soroti Bocornya Pipa Minyak Milik PT.BSP

oleh -351.090 views

SIAK | Metrotempo.co – Beberapa hari yang lalu telah terjadi kebocoran minyak dari pipa milik PT.BSP yang berada di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Riau hingga mengalir di pemukiman masyarakat. Hal ini tentu menjadi sorotan serius dari LSM maupun Dinas terkait, karena dua tahun yang lalu tepatnya tahun 2021, pipa milik PT.BSP mengalami kebocoran hingga di persawahan maupun di Sungai Siak sehingga merugikan masyarakat petani maupun nelayan, dan tentu ini melanggar UU Migas atau UU Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini, disampaikan oleh Direktur Yayasan Ekosistem Zamrud Ahmad Said. SH kepada awak Media, Jumat (27/01/2023). Ia menceritakan bahwa, pencemaran lingkungan yang terjadi di Kecamatan Sabak Auh dan Kecamatan Sungai Apit pada tahun 2021 kemarin dikarenakan bocornya pipa minyak milik PT.BSP yang merupakan masalah serius, dikarenakan mencemari ekosistem Sungai yang berakibat terhadap terganggunya fungsi lingkungan, dan kali ini terjadi lagi di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh.

IKLAN

“Kebocoran pipa minyak ini tidak hanya sekali dalam beberapa tahun kebelakangan ini, pada tahun 2021 di awal bulan januari terjadi kebocoran pipa minyak yang tidak tanggung-tanggung, bukan hanya satu titik, tapi terjadi 6 titik kebocoran di satu aliran pipa dan yang menyedihkan lagi, bocornya minyak dari pipa ada yang masuk di kanal-kanal yang terhubung ke Sungai Siak dan ke parit/irigasi persawahan, tentu hal ini sangat berdampak terhadap pencemaran Air Sungai Siak Akibat Tumpahan Minyak tersebut, dan kemarin tepatnya malam Kamis terjadi lagi kebocoran ini,” ungkapnya.

Ahmad Said juga menjelaskan, kebocoran pipa minyak milik PT.BSP tahun 2021 kemarin, mengalir ke aliran sungai, tentunya Komponen minyak yang tidak dapat larut di dalam air akan mengapung yang menyebabkan air sungai berwarna hitam. Beberapa komponen minyak tenggelam dan terakumulasi di dalam sedimen sebagai deposit hitam pada pasir dan batu-batuan di pantai. Komponen hidrokarbon yang bersifat toksik berpengaruh pada reproduksi, perkembangan, pertumbuhan, dan perilaku biota laut/sungai, terutama pada plankton, bahkan dapat mematikan ikan, dengan sendirinya dapat menurunkan produksi ikan.

“Untuk itu, bila pipa minyak milik PT BSP selalu bocor, tentu ini akan berpengaruh pada lingkungan hidup dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena kalau kita lihat, mereka (pihak perusahaan) terkesan tidak serius dalam menangani permasalahan ini, buktinya tahun kemarin bocor besar-besaran hingga mengalir ke Sungai Siak, tahun ini kembali lagi terjadi,” ungkapnya dengan penuh kekecewaan.

Yang jelas, kata Said, ditahun 2021 Yayasan Ekosistem Zamrud sudah melakukan Identifikasi atau investigasi, dari Investigasi ada enam titik pipa yang bocor antara pipa yang menghubungkan dari pipa Bandar Sungai dan Sungai Tengah, dan disitulah alur terjadinya kebocoran, dan pada hari kamis kemarin pipa itu juga yang menjadi kebocoran, dan waktu itu ada enam Desa yang terdampak, empat di Kecamatan Sabak Auh dan Dua lagi di Kecamatan Sungai Apit, mereka yang terdampak ini ada petani dan ada juga nelayan.

“Tahun 2021 kemarin kami merekomendasikan agar pipa yang bocor itu diganti agar tidak lagi mengalami kebocoran, namun pada kenyataannya, sampai saat ini terkesan masih belum diganti, pipa yang lama hanya di tambal sulam saja. Dan kalaupun sudah diganti, tentu menjadi pertanyaan, masak tahun 2021 rusak, ini baru awal tahun 2023 dah rusak lagi,” ungkapnya.

“Untuk itu kami meminta perusahaan jangan main-main dalam menangani kebocoran pipa minyak ini, karena sudah jelas dampaknya merusak lingkungan yang melanggar UU Migas dan UU Lingkungan Hidup. Kalau tak serius dalam penanganannya, kami akan buat surat resmi ke DLH atau KemenLHK,” tegasnya. (Sugianto)

No More Posts Available.

No more pages to load.