SIAK | Metrotempo.co – Bupati Siak Alfedri lantik 19 pejabat Administrasi dilingkungan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak, pelantiakan ini untuk mengisi jabatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tujuh Kecamatan yang baru terbentuk.
Sebelumnya hanya ada lima Kepala UPTD Kependudukan Catatan Sipil, yaitu Kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Lubuk Dalam dan Kecamatan Kerinci Kanan. Kemudian di tambah tujuh Kecamatan baru, yaitu Kecamatan Sabak Auh, Pusako, Bunga Raya, Dayun, Sungai Mandau, Koto Gasib dan Kerinci Kanan. Sementara itu untuk kepala UPT hanya dua yang baru definitive disusul 19 jabatan administrasi 10 diantaranya akan mengisi jabatan Kepala UPT Kependudukan Catatan Sipil.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tersebut dilakukan Bupati Siak Alfedri, dan dihadiri Wakil Bupati Siak H Husni Merza, Sekda Arfan Usman dan sejumlah pejabat eselon II berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Rabu (1/2/2023).
Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya para pejabat Administrasi dilingkungan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya bapak dan ibu. Dengan harapan bisa melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, kata Alfedri.
Bapak dan ibu ini, sambungnya, merupakan orang terpilih yang telah berhasil melalui seleksi, yang dimulai dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, selanjutnya di ajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, setelah dapat persetujuan baru pelantikan bisa dilaksanakan.
“Dengan adanya UPTD di Kecamatan ini diharapkan mampu membantu memberikan pelayanan kependudukan kepada 457 ribu jiwa, karena yang diurus mulai dari lahir hingga meninggal dunia”, ucapnya.
UPTD ini sebenarnya untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor Disdukcapil.
“Sebelumnya, UPTD Pendudukan dan Pencatatan Sipil sudah ada di 5 Kecamatan, sekarang kita tambahkan lagi di 7 Kecamatan, selain di Kecamatan Siak dan Kecamatan Mempura yang dekat dengan Kantor Disdukcapil Siak”, jelas Alfedri.
Alfedri juga berharap, Kepada Kepala UPTD Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan yang baru saja dilantik, agar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan cepat. Sesuai dengan misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Saya berharap agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, Gak Pake Lama (GPL). Kecuali memang ada kendala atau gangguan yang menyebabkan pengurusan menjadi lambat, seperti masalah jaringan internet”, pinta orang nomor satu di Siak tersebut. (Rls/A.waruwu)