BENGKALIS | Metrotempo.co – Menggemparkan warga sekitar, seorang ibu Rumah Tangga ( IRT) meninggal dunia karena gantung diri. Diketahui IRT tersebut bernama Rina Masrini (35), yang kejadiannya di Dusun Sumber Asri, Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kab Bengkalis, Riau, Sabtu (22/7/2023).
Dari keterangan dari pihak Polsek Siak Kecil, bahwa setelah mendapatkan laporan adanya warga yang bunuh diri, pihak Polsek Siak Kecil yang di pimpin Kapolsek IPDA Eko Wahyu Nusytiyawan langsung menuju ke TKP.
“Ya, setelah kita terima laporan bahwa ada warga yang tewas gantung diri, saya sebagai Kapolsek beserta Kanit Reskrim Aiptu Andi Manopo, dan anggota lainnya sekira jam 11.45 Wib mendatangi TKP kejadian”, ucap IPDA Eko.
Kronologis Kejadian ketika di konfirmasi media ini kepada Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Siak Kecil, Ipda Eko Wahyu Nusytiyawan Basari di dampingi Kanit Reskrim, Aiptu Andi Manopo S.H, setelah memeriksa dan memintai keterangan dari semua saksi di TKP.
“Di TKP sudah kita lakukan pemeriksaan dan memintai keterangan saksi-saksi termasuk suami korban” kata Kapolsek IPDA Eko.
Menurut keterangan suami korban Markaban (39) sebagai saksi pertama yang melihat TKP menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu, (22/7/2023) sekira jam 07.00 Wib, korban mengeluh sakit kepala dan masih berkomunikasi untuk mempersiapkan anaknya RM (12) pergi kesekolah.
Kemudian anaknya RM sebagai saksi kedua, berangkat sekolah. Dan sekira Jam 07.30 Wib, suami korban juga berangkat menuju ke Pakning bertujuan untuk menservis sepeda motor di bengkel Yamaha Sungai Pakning.
Selama di perjalanan MKB, masih berkomunikasi melalui kontak WA. Dan korban memesan ikan bakar kemudian sepulangnya dari bengkel Yamaha Sungai Pakning, suami korban membungkus sebanyak dua bungkus ikan.
“Kemudian sekira Jam 09.00 Wib, suami korban menelepon via WA dan tidak diangkat oleh korban. Kemudian megirim pesan via WA namun tidak di baca juga oleh korban”, ungkap Kapolsek.
Sesampainya Markaban suami korban di rumah sekira jam 11.15 Wib, lanjut Kapolsek, Markaban menanyakan kepada RM anak pertama korban keberadaan korban. Namun anak korban menjelaskan sekira Jam 10.00 Wib, korban masih berada di kamar dan kamar dalam keadaan terkunci. Kemudian anak korban melihat di atas angin-angin pintu ada Ikatan kain.
“Mendengar penuturan RM anak korban tersebut, suami korban berusaha melihat dari jendela namun jendela tertutup rapat. Selanjutnya, suami korban mengambil tangga dan berusaha melihat korban dari atas pelapon rumah, kondisi kamar pada TKP belum di pelapon sehingga dapat dilihat dari atas atap. Dan dilihatnya korban sudah bersandar di belakang pintu kamar dan leher korban sudah terikat oleh kain Panjang”, beber Kapolsek.
Setelah MKB (39) suami korban melihat kondisi korban, saksi turun dari tangga dan menyuruh anak pertama korban RM memanggil nenek, namun anak korban menjelaskan bahwa nenek tidak ada dirumah.
Kemudian datanglah beberapa warga dan mencongkel jendela kamar dengan linggis dan jendela tersebut terbuka kemudian setelah beberapa saat datang Kapolsek Siak Kecil dan Personil Siak Kecil Melakukan Olah TKP.
“Berdasarkan keterangan saksi suami korban, bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam lambung, kolesterol dan asam urat serta sering mengeluh sakit kepala”, ujar Kapolsek.
Makasih kata Kapolsek, Saat di TKP di temukan obat bodrek dan satu gelas air diduga sebelum korban gantung diri telah meminum obat bodrek atau obat sakit kepala.
“Di TKP ditemukan kursi kayu dan kain panjang yang digunakan oleh korban melakukan gantung diri. Dan di TKP kondisi leher korban terikat kain panjang terdapat bekas ikatan yg sudah mulai membiru. Di bagian bawah korban basah diduga air seni korban dan juga ada ditemukan catatan kecil dari korban yang berisikan pesan terakhir kepada suaminya. Didalam catatan tersebut tidak tertulis ada permasalahan keluarga hanya pesan ucapan terima kasih kepada suaminya serta pesan agar suaminya menjaga kedua anak mereka”, tambah Kapolsek.
“Setelah di lakukan olah TKP oleh Polsek Siak Kecil, Korban di bawa ke Puskesmas Lubuk Muda untuk dilakukan Visum”, tutup Kapolsek. (Tonagian)