MMP-SU Bongkar Dugaan Pelanggaran K3 di Proyek Jembatan Sukorejo Batu Bara

oleh -769.090 views

BATU BARA | Metrotempo.co – Organisasi Muda-Mudi Peduli Sumatera Utara (MMP-SU) mengecam keras pihak kontraktor dan konsultan proyek pembangunan Jembatan Desa Sukorejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, yang diduga mengabaikan aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.

Pantauan lapangan MMP-SU pada Selasa (28/10/2025), menunjukkan masih banyak pekerja di lokasi proyek yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan saat bekerja.

IKLAN

Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa kontraktor pelaksana CV. Eka Nusa serta konsultan pengawas PT. Angkasa Raya Konsultan tidak menjalankan standar keselamatan kerja (K3) sebagaimana mestinya.

Ketua MMP-SU, Amry Butar Butar, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap abai kedua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Sudah seminggu sejak kami menggelar aksi, tetapi kenyataannya di lapangan masih banyak pekerja yang tidak memakai helm pengaman. Kami menduga pihak kontraktor dan konsultan benar-benar menyepelekan tuntutan kami,” ucap Amry, Rabu (29/10/2025).

Selain itu, Amry juga menyoroti tidak adanya kepastian mengenai kepesertaan para pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, padahal hal tersebut merupakan kewajiban utama dalam setiap proyek pemerintah.

“Kami akan terus memantau proyek ini sampai seluruh pekerja mendapatkan haknya, termasuk jaminan keselamatan kerja dan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jika tuntutan kami terus diabaikan, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” dengan nada tegasnya.

Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis (23/10/2025) di depan Kantor Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, MMP-SU menyampaikan dua tuntutan utama:

Meminta Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara melarang CV. Eka Nusa dan PT. Angkasa Raya Konsultan mengikuti tender proyek pemerintah karena diduga melanggar spesifikasi teknis.

Mendesak pihak kontraktor dan konsultan untuk bertanggung jawab atas pengabaian aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

MMP-SU menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak-hak pekerja dan penegakan aturan dalam pelaksanaan proyek Pemerintah. (Ab/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.