MMP-SU Geruduk Dinas Pendidikan Asahan, Kepala Bidang SD Menghilang Saat Jam Kerja – Wakil Bupati Beri Respons Tegas

oleh -819.090 views

ASAHAN | Metrotempo.co – Puluhan massa dari Muda Mudi Peduli Sumatera Utara (MMP-SU) kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan kuat adanya penyimpangan Anggaran BOS Tahun 2024, dugaan pungli terhadap pegawai P3K, serta dugaan pembiaran terhadap berbagai kegiatan anggaran tidak jelas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Aksi dimulai di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan sekitar pukul 10.30 WIB. Massa langsung merangsek masuk ke dalam kantor dan memeriksa satu per satu ruangan pejabat, mulai dari ruangan kerja Kepala Dinas Pendidikan hingga Kepala Bidang SD. Namun, hasilnya nihil—kedua pejabat tersebut tidak berada di kantor, meski waktu masih menunjukan jam kerja aktif.

Ketidakhadiran pejabat penting itu sontak memicu kekecewaan dan kemarahan massa. Mereka menilai kondisi tersebut sangat tidak wajar, terlebih ketika masyarakat sedang menuntut klarifikasi atas dugaan korupsi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Koordinator Lapangan MMP-SU, Raja Faturrahman , menyebut ketidakjelasan keberadaan pejabat Dinas Pendidikan sebagai bentuk penghindaran.

“Ironis. Kami datang meminta penjelasan, tetapi pejabat yang kami cari justru tidak ada di kantor. Ini mencerminkan buruknya komitmen dan kepedulian terhadap persoalan serius dalam dunia pendidikan,” tegas Raja.

Tidak mendapat jawaban di Dinas Pendidikan, massa kemudian bergerak ke titik aksi kedua, yaitu Kantor Bupati Asahan. Di lokasi ini massa kembali menggelar orasi lantang menuntut penegakan hukum serta bersih-bersih internal Dinas Pendidikan.

Tak lama berselang, Wakil Bupati Asahan, Rianto S.H., M.AP, keluar menemui pengunjuk rasa. Dengan tegas ia menyampaikan dukungan terhadap upaya transparansi dan penegakan hukum di sektor pendidikan.

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati Asahan secara terbuka menjanjikan tindak lanjut dari seluruh tuntutan massa.

“Segala tuntutan adek-adek akan kami proses hingga mendapatkan titik terang. Jika benar ditemukan dugaan penyimpangan sebagaimana kalian sampaikan, kami tidak akan ragu melaporkannya ke pihak Kejaksaan untuk diproses sesuai hukum.” ujar Rianto.

Massa MMP-SU dalam aksi tersebut membawa tiga tuntutan utama:

Tuntutan MMP-SU:

1. Meminta Kejaksaan Negeri Asahan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang SD atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOS Tahun 2024 senilai Rp 64.367.200.000.

2. Meminta Polres Asahan menindak tegas oknum-oknum yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pegawai P3K di lingkungan Dinas Pendidikan Asahan.

3. Mendesak Bupati Asahan memberhentikan Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Bidang SD apabila terbukti terlibat dalam penyimpangan anggaran dan telah merusak marwah dunia pendidikan di Kabupaten Asahan.

Aksi berlangsung damai dan tertib, serta ditutup dengan komitmen tegas dari MMP-SU bahwa mereka siap melakukan Aksi Jilid II apabila hasil tindak lanjut pemerintah tidak memberikan kejelasan. **ABB

No More Posts Available.

No more pages to load.