METROTEMPO– Seorang bapak dan anak di Bandar Lampung ditangkap polisi karena menjual senjata api rakitan melalui media sosial, Kamis (30/7/2020) dini hari.
Tag: Jual Senjata Api Rakitan melalui Media Sosial
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



