Pemkab Siak Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

oleh -471.090 views

SIAK – METROTEMPOKomitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memberikan perlindungan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau honorer, mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Apresiasi diimplementasikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Siak.

Selain pemberian penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), serta kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Gugus Tugas dan Relawan Covid-19.

IKLAN

Penjabat Sekda Siak Jamaludin, usai menerima piagam penghargaan menyebutkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra strategis pemerintah, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Siak, dalam upaya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu hak dasar bagi para pegawai maupun pekerja, untuk menjamin keselamatan, kesejahteraan para pekerja dan keluarganya. Terutama atas resiko ekonomi yang dihadapi ketika terjadi kecelakaan kerja, kematian, atau dalam usia tidak produktif.

“Jadi pekerja kita kalau sudah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan, tak perlu risau. Karena ada jaminan yang diberikan, termasuk pegawai honor di lingkungan Kabupaten Siak,” ujar Jamal di ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, (25/6/2020).

Lanjutnya, sebelumnya Pemkab Siak sudah memprogramkan jaminan soaial bagi perangkat kampung/desa masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, termasuk juga ketua RT/RK. Sehingga ada kenyamanan dan ketenangan bagi mereka dalam bekerja.

Alhamdulillah, lanjut Jamal, kemitraan dalam hal ikhtiar untuk pemenuhan jaminan sosial bagi tenaga kerja tersebut telah dapat ditindaklanjuti, melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) se-Kabupaten Siak. Dimana telah diwujudkan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada honorer (PPNPN) yang berjumlah kurang lebih 6.200 orang sejak 2019 sampai dengan saat sekarang.

“Untuk kita maklumi bersama, pada tahun 2019 lalu, terdapat 3 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja yang sudah dibayarkan santunannya sebesar Rp.59.225.803,- dan waktu itu baru dapat Rp 24 juta. Kemudian untuk tahun 2020 ini sudah ada usulan/pangajuan satu kasus kecelakaan kerja dan 3 orang yang meninggal dunia,” terangnya.

Terakhir, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak Jamal, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran atas penghargaan yang diberikan. Serta kemitraan yang telah berjalan dengan baik selama ini, dalam rangka tujuan sesuai peran strategis BPJS Ketenagakerjaan sebagai partner Pemerintah Kabupaten Siak, dalam menjalankan amanat undang-undang memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

“Penghargaan ini tentu sangat penting, karena menjadi pelecut semangat kita ke depan untuk lebih meningkatkan kepedulian dalam pemenuhan hak dasar kepada para pegawai, yang telah berkontribusi besar bagi kelancaran program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Siak,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbar, Riau dan Kepri, Pepen S Almas, menyampaikan, bahwa pihaknya telah memberikan penghargaan serta apresiasi dan ucapan terima kasih atas komitmen yang luar biasa dari Pemkab Siak. Lantara telah mendaftarkan pekerja honorer Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang diberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini tentu saja punya alasan, secara selektif kami memberikan kepada pihak-pihak yang secara konsiten dan kognitif yang luar biasa bagi perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan,” sebutnya.

Lanjut Almas, Kabupaten Siak sudah di atas rata-rata nasional untuk kepesertaannya, ini tentu saja dimanapun namanya jaminan sosial memang keterlibatan negara hadir disini. Hal demikian tidak akan terlaksana dengan baik kalau kurangnya dukungan kepala daerah.

“Hari ini kita saksikan Pemerintahan Siak telah menunjukkan level tertingginya dalam komitmen menyamakan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Siak luar biasa, para simpatisan dan relawan dari gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 juga diberikan perlindungan,” tutup Almas. [Abb/rls]

 

No More Posts Available.

No more pages to load.