METROTEMPO- Bareskrim Mabes Polri menemukan sebanyak 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi dengan tingkat penyelewengan tertinggi yakni 38 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan saat ini Polda Sumut melalui Direktorat Kriminal Khusus masih melakukan penyelidikan. Permasalahan bansos ini cukup kompleks karena banyak persoalan di penyaluran.
“Kasus ini juga sangat sulit karena kami harus menghitung kerugian negara. Kami dalam menyelidiki hal ini tidak bisa sendiri dan perlu bantuan dari pihak lain untuk menghitung kerugian negara,” kata Martuani, Rabu (29/7/2020).
Terkait dengan teknis dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tersebut, Martuani enggan untuk merincinya. Meskipun demikian, dia mengatakan pihaknya akan menuntas dugaan penyelewengan bansos tersebut
“Permasalahan di tataran pelaksanaan, bukan pada pengambil kebijakan,” ucapnya.(ins/red)