PEKANBARU | METROTEMPO – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra menghadiri acara Pembahasan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah (PD) pada Laporan Penyelenggaraan (LPPD) tahun anggaran 2019 dan Konsolidasi LPPD tahun anggaran 2020 di Pekanbaru, Kamis (17/9/2020).
Kegiatan dilaksanakan sebagaimana ketentuan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Melalui sambutannya H. Heri Indra Putra mengatakan, melalui laporan ini pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta kendala – kendala yang dihadapi oleh masing – masing daerah.
“Demikian juga dengan LKPJ Bupati, laporan tersebut disusun untuk di sampaikan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. Kami tekankan menjadi kewajiban kita semua untuk memastikan laporan dimaksud dapat disampaikan dengan tepat waktu, tepat data dan tepat keabsahannya”, tegas Heri.
Hadir Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Bengkalis Asnurial, Kasubbag Otonomi Daerah Setda Kabupaten Bengkalis Pria Gunawan dan Peserta Rapat. (Prokopim/Zulfan)