Aspirasi Aksi Demo Mencabut UU Cipta Kerja ( omnibus law) Di Sambut Lamsung Oleh Ketua DPRD Bengkalis

oleh -631.090 views

BENGKALIS | METROTEMPO – Aksi Demo menuntut Pencabutan dan Pembatalan Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di ikuti ratusan massa dari berbagai kalangan antara lain Mahasiswa Politeknik, STIE, STAIN, AKN Bengkalis Himpunan Mahasiswa Sungai Pakning, Pelajar STM Bengkalis, Serikat Pekerja Mitra Pertamina Sungai Pakning, Djan SPSI LEM (Logam Elektronik dan Mesin) Kabupaten Bengkalis.

Aksi berlangsung mulai pukul 09.00 di titik kumpul Lapangan Tugu Bengkalis, jalan Jendral Ahmad Yani. Selasa 13 Oktober 2020

IKLAN

Massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis di kawal Satlantas Polres Bengkalis.

Aksi damai mahasiswa, pelajar dan buruh ini di sambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Uman dan dua Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Sanusi. SH., MH dan Hj. Zahraini. M.Pd.

Tuntutan massa demo yang menginginkan pencabutan dan pembantalan Undangan Undangan Cipta Kerja ditanggapi langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam, Sanusi. SH., MH dan Hj. Zahraini. M.Pd.

Bersama massa aksi demo Khairul Umam, Sanusi, dan Zahraini berbaur dan menyatakan sikap, DPRD Kabupaten Bengkalis mendukung perjuangan massa aksi dan telah membuat surat resmi DPRD Kabupaten Bengkalis yang ditujukan Ke Presiden yang menyatakan DPRD Kabupaten Bengkalis menolak Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law)

Dalam orasinya Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam mengapresiasi mahasiswa, pelajar dan serikat pekerja buruh yang telah peduli dengan keadaan saat ini. Khairul Umam juga mengajak massa aksi untuk tidak anarkis dan menjaga kondisi yang kondusif dan menyanyi kan lagu Pada Mu Negeri

Surat Resmi DPRD Kabupaten Bengkalis yang Di tujukan Kepada Presiden, di bacakan Khairul Umam di depan massa aksi sebagai berikut.

“Berkenaan telah di sahkan Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh DPR RI pada tangga 5 Oktober 2020, telah terjadi aksi unjuk rasa penolakan terhadap undang-undang tersebut dari elemen mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan ini meneruskan aspirasi golongan mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah di sahkan. Demikian disampaikan, atas perhatian diucapkan terima kasih,” ucap Khairul Umam dengan lantang.

Demo Menuntut dan Menolak Undang – Undang Cipta Kerja (omnibus Law) berjalan dengan aman dan damai. Aksi diakhiri dengan Doa bersama yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kab Bengkalis H. Khairul Umam. (Zulfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.