SIAK | METROTEMPO – Personil Polsek Sungai Mandau Pada hari Kamis ( 22/10/30 ) sekira pukul 10.00 Wib berhasil mengamankan 2 (Dua) orang Laki – laki yang di duga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
Kedua terduga pelaku AS ( 20 ) dan RP ( 21 ) Warga Kecamatan Sungai Mandau.
”Kedua Laki Laki ini kita amankan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu,” terang Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Ps.Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga.
Kedua Orang pemuda tersebut diamankan di Jalan Lintas Perawang – Siak Sungai Mandau Kampung Lubuk Jering Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak tepatnya di sebuah rumah kosong.
Dari tangan tersangka dan Barang bukti sekarang Polisi mengamankan di Polsek Sungai Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut dan Polsek Sungai Mandau masih mengembangkan kasus tersebut, mencari dari mana kedua terduga pelaku mendapatkan diduga narkotika jenis sabu tersebut [Abb/Rls]