PEKANBARU | Metrotempo.co. – Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II Tahun 2022 Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 dan 2022 sampai dengan November 2022 Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Riau Pekanbaru, Kamis (22/12/2022).
LHP tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP.
Turut mendampingi Sekretaris DPRD Rafiardi Ikhsan, Inspektur Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima, Sekretaris Inspektorat Bengkalis Dedy Kurniawan dan Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Fajar Indra.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia mengatakan bahwa tim BPK Perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan pemeriksaan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 dan 2022 di tiga Kabupaten yakni Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu dan Pelalawan, dan pada hari ini akan di serahkan LHP pada masing-masing Kabupaten tersebut.
Kemudian lanjut Syzinia tujuan dilaksanakan pemeriksaan ini sebagai penyedia informasi dan kesimpulan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku di setiap Kabupaten sesuai standar pemeriksaan keuangan Negara.
“Pemeriksaan BPK ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Sebelum LHP diserahkan kepada setiap entitas yang diperiksa, kami BPK telah meminta tanggapan dari pejabat terkait di entitas pemeriksaan atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan, sehingga rekomendasi yang diberikan BPK dalam LHP mudah ditindaklanjuti,” kata Syzinia.
Lebih lanjut Syzinia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa permasalahan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Kabupaten, dan kami berharap LHP yang disampaikan ini dapat dijadikan sebagai upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan/program yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola keuangan negara yang baik,” katanya.
Sementara H Bustami HY menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Riau yang telah menyelesaikan tugasnya dalam mengaudit. Untuk beberapa permasalahan yang ditemukan, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera menindaklanjutinya melalui rencana aksi sehingga permasalahan tersebut dapat dibenahi. Dan tentunya LHP yang diterima ini akan menjadi pedoman bagi kami, agar semakin baik dan tertib dalam pengelolaan keuangan nantinya,” kata H Bustami. (Prokopim/zulfan)