SIAK | Metrotempo.co – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Siak mengutuk keras terjadinya Penembakan Wakil Ketua Umum JMSI DR Rahiman Dani oleh orang tidak dikenal di Provinsi Bengkulu.
Hal itu disampaikan M.Soleman Sihotang saat mendapatkan kabar dari pengurus Provinsi Riau dan beredar berita di beberapa media Siber.
“Kita minta ini di sikapi dan mendapatkan atensi khusus untuk Aparat Penegak Hukum di jajaran Polda Bengkulu,” ujar Soleman Jumat (3/2/2023).
Lanjutnya, mengingat profesi sebagai Wartawan merupakan pekerjaan yang mulia serta di lindungi undang-undang no 40 tahun 1999.
“Kerja Wartawan sudah di atur di dalam Undang-undang no 40 tahun 1999, dan apabila ada yang melakukan kekerasan terhadap Wartawan itu sudah Pidana,” katanya.
Dikatakannya, Penegak Hukum harus mengusut tuntas, karena sudah menciderai PERS.
“Ini sudah satu ancaman untuk kemerdekaan PERS,” katanya.
Apalagi korban merupakan pengurus JMSI Pusat yang kiprahnya di dunia jurnalis sudah malang melintang.
“Sebagai pengurus JMSI tingkat Kabupaten Sekali lagi meminta agar kasus itu segera di ungkap,” katanya lagi.
Diketahui kata Soleman Waketum jadi korban penembakan saat pulang shalat jumat.
“Ini sudah sangat biadap pelakunya,” sebut Soleman.
Ditambahkannya kejadian itu jangan sampai terulang kembali dengan rekan PERS di Indonesia.
“Tentunya ini catatan suram disaat para Wartawan akan merayakan Hari Pers Nasional diwarnai Penembakan Waketum JMSI Pusat, HPN akan digelar di Kota Medan Sumatera Utara pada tanggal 9 Februari 2023 ke 77 tahun,” pungkas pria berdarah Tapanuli ini mengakhiri. (Tn)