BENGKALIS | Metrotempo.co – Guna memaksimalkan pelayanan pubik, potensi pengembangan sektor kelistrikan dan energi, Bupati Bengkalis Kasmarni bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau Dan Kepulauan Riau Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Dumai melakukan penandatanganan kesepakatan, Selasa (23/5/2023).
Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Hotel Grand Zuri, Kecamatan Mandau ini, di hadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Bustami HY, bersama Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau Dan Kepulauan Riau Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Dumai, diwakili Asmen Transaksi Energi, UP III Dumai, Yulia Riska Amris.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tentunya kami menyambut baik atas pelaksanaan penandatangan kesepakatan bersama ini, agar kita dapat bersama-sama lebih memaksimalkan pelayanan publik dan potensi-potensi pembangunan sektor kelistrikan di Kabupaten Bengkalis kedepannya, meliputi, pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan dan sesuai standar pelayanan yang berlaku, pengintegrasian pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penyediaan energi listrik, pengelolaan, perawatan, satuan pembangkit listrik diesel, instalasi jaringan distribusi tenaga listrik, potensi gas untuk energi listrik dan pengembangan energi baru maupun energi terbarukan untuk kelistrikan,” jelas Bupati Bengkalis.
Melalui kerjasama yang dibangun ini, diharapkan nantinya berbagai problematika, kendala serta permasalahan kelistrikan yang terjadi selama ini di Kabupaten Bengkalis memiliki solusi serta dapat diselesaikan secara baik, cepat dan tuntas.
Bupati juga mengakui bahwa saat ini pelayanan kelistrikan dan energi sebagai kebutuhan dasar masayarakat, masih belum berjalan maksimal dan senantiasa mengalami berbagai kendala serta hambatan, sebagaimana aduan maupun laporan masyarakat selama ini, baik secara langsung maupun melalui media-media teknologi informasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Tentunya, kami dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap menjalankan apa yang telah kita sepakati dalam perjanjian kerjasama ini, baik meliputi objek dan ruang lingkup, pelaksanaan, pembiayaan, surat menyurat dan sebagainya. dan yang tak kalah pentingnya, agar apa yang menjadi maksud serta tujuan kita melalui kesepakatan bersama ini benar-benar dapat teraplikasI secara baik, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” ungkapnya.
Turut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama PT PLN dengan Dinas Perhubungan terkait penerangan jalan umum di Wilayah Kabupaten Bengkalis.
Di akhir kegiatan juga dilangsungkan serah terima cinderamata dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PT PLN.
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis, H Toharudin, Kepala Dinas Perhubungan, Agus Sofyan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan para camat serta tamu undangan lainnya. (Diskominfotik/ZN.RN)