SIAK|metrotempo – Tragis nasib FA, bocah laki-laki berusia enam tahun di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak. Korban meninggal dunia setelah diduga dianiaya ibu tirinya sendiri, SAS (25).
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, mengatakan korban mengalami kekerasan fisik berulang selama tiga hari sebelum meninggal dunia.
Penganiayaan pertama terjadi Selasa 5 Mei 2026, saat tersangka kesal korban terlalu lama bermain di rumah tetangga. Korban dipukul menggunakan kayu pada bagian kaki.
Keesokan harinya, korban kembali dipukul karena tidak mengaku buang air di celana. Puncaknya terjadi Kamis 7 Mei 2026 saat tersangka marah karena korban menolak makan. Pelaku melempar batu bata ke kepala korban dan kembali menghantam bagian kepala lainnya saat korban duduk di meja makan.
Korban sempat kejang-kejang dan dilarikan ke Puskesmas Sungai Kijang lalu dirujuk ke RSUD Selasih. Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada malam harinya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga menemukan sejumlah luka memar di tubuh korban saat hendak memandikan jenazah. Polisi kemudian menangkap tersangka pada Sabtu 9 Mei 2026.
Dari tangan pelaku, polisi menyita kayu, batu bata, serta pakaian korban dan tersangka sebagai barang bukti. SAS kini ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi juga akan melakukan ekshumasi untuk kepentingan autopsi.









