PEKANBARU|METROTEMPO-Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY mengikuti pertemuan Pemerintah Provinsi Riau dengan Tim Komisi V DPR RI dalam rangka mendapatkan bahan/data terkait jalan lingkar parit dan pelabuhan roro Dumai, bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran Pekanbaru, Senin (11/10/2021).
Dibuka oleh Gubri Pertemuan tersebut dan langsung memaparkan daftar usulan pembangunan infrastruktur Provinsi Riau Tahun 2022 kepada Tim Komisi V DPR RI.
Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Komisi V DPR RI H. Syarief Abdullah Alkadrie menyampaikan bahwa Kunker Reses DPR RI tersebut dalam rangka mengawasi pelaksanaan pembangunan yang telah dan yang akan dilaksanakan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, BPJT, Transmigrasi, BMKG dan Basarnas, serta menyerap aspirasi dari Pemerintah Riau terkait pembangunan infrastruktur dan perhubungan yang pembiayaannya melalui APBN.
“Kehadiran komisi V DPR RI Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Riau, mengingat provinsi ini memiliki sumber daya alam, terutama minyak bumi, gas alam, dan perkebunan yang berkontribusi besar terhadap penerimaan KAS Negara dan Daerah,” tutupnya.
Sementara itu usai rapat, Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung apa yang telah dihasilkan dari rapat Tim Komisi V DPR RI bersama Pemerintah Riau.
“Kebijakan yang dilakukan oleh DPR RI terutama dari Komisi V dan juga perencanaan pembangunan yang akan di lakukan oleh pemerintah Riau tersebut dapat membawa Provinsi Riau, terutama Kabupaten Bengkalis lebih maju kedepannya,” ujar Bustami.
Tampak hadir Rombongan Tim Komisi V DPR RI, Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Lilik Retno Cahyadiningsih, Direktur Jalan Bebas Hambatan Budi Harimawan Semihardjo, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau Ichwanul Ihsan.
Kemudian Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Zubaidi, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Dr. Triono Junoasmono, Walikota Dumai H. Paisal dan Wakil Bupati Siak H Husni Merza. (Prokopim/zulfan)