PEKANBARU|METROTEMPO-Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, siang ini mewakili Bupati Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Mohd. Amru Herawza menyerahkan 4 laporan kepada Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan (Karo Tapem) Provinsi Riau, di Ruang Biro Administrasi Tata Pemerintahan Kantor Gubernur Provinsi Riau, Kamis (24/03/2022).
Penyerahan empat laporan tersebut, diterima langsung oleh Kepala Biro Administrasi dan Tapem Setda Provinsi Riau Muhammad Firdaus.
Adapun 4 laporan yang diserahkan meliputi laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bupati Bengkalis T.A 2021, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Bupati Bengkalis T.A 2021, Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis T.A 2021 dan Laporan pelaksanaan penyampaian pidato pengantar paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap LKPJ Bupati Bengkalis T.A 2021.
Dalam penyerahan tersebut, Andris Wasono menyampaikan ucapan terimakasih atas diterimanya laporan ini.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan Provinsi Riau, dan kami berharap, laporan yang telah disampaikan dapat diberikan masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan kedepannya.” Ucap Andris.
Semua ini sambung Andris lagi, menjadi salah satu upaya untuk memuat capaian kinerja dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, sehingga laporan dapat disampaikan secara tepat waktu dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.(Prokopim/zulfan)